- Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen pendukung.
- Proses pengisian DRH NI dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
- Ikuti petunjuk yang diberikan pada laman SSCASN dengan seksama.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan para peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 dapat mengisi DRH NI dengan lancar dan benar.
Proses ini akan dilanjutkan dengan tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK. ***