Meskipun tidak ada tanggal pasti yang ditetapkan sebagai batas akhir pengambilan bansos PKH tahap kedua, periode pencairan ini berlangsung dari bulan April hingga Juni 2025.
Oleh karena itu, disarankan bagi para penerima manfaat untuk segera melakukan pengecekan status dan mencairkan dana bantuan jika sudah tersedia di rekening atau melalui Kantor Pos terdekat.
Pastikan NIK e-KTP Anda Terdaftar
Penting untuk diingat bahwa salah satu syarat utama untuk menerima bansos PKH adalah data NIK e-KTP Anda harus terdaftar dan valid dalam sistem DTKS Kemensos.
Jika Anda mengalami kendala atau data Anda tidak ditemukan, segera hubungi pihak desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk mendapatkan bantuan1 lebih lanjut.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan tambahan saldo dana Rp500.000 jika Anda termasuk kategori siswa SMA penerima manfaat PKH.
Segera cek status Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya! ***