Pemerintah justru membuka lebar pintu bagi Anda yang berkinerja ciamik untuk naik level menjadi PPPK Penuh Waktu!
Tapi, ada beberapa “resep rahasia” yang perlu Anda ketahui:
- Pernah Ikut “Perang Bintang” ASN 2024: Anda sempat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK di tahun 2024, tapi belum rezeki karena kuota terbatas.
- Terdata dengan Rapi di “Markas BKN”: Nama Anda tercatat dalam database pegawai non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Lulus “Ujian Kinerja”: Anda berhasil melewati evaluasi kinerja dengan hasil yang memuaskan.
- Anggaran “Cukup”: Instansi Anda memiliki anggaran yang memadai untuk posisi PPPK Penuh Waktu.
Prosesnya pun sudah disiapkan! Mulai dari usulan kebutuhan dari PPK hingga “lampu hijau” dari Kementerian PANRB dan konfirmasi akhir dari BKN.
Sebuah alur yang jelas untuk karir yang lebih cerah!
Gaji “Proposional” dan Jam Kerja yang Lebih Santai?
Sebagai pekerja paruh waktu, Anda akan menikmati jam kerja yang lebih fleksibel, idealnya sekitar 4 jam sehari atau total 18 jam 45 menit seminggu.
Lalu, bagaimana dengan “gaji”? Tentu saja, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.
Ini berbeda dengan rekan-rekan PPPK Penuh Waktu yang bekerja 8 jam sehari dengan gaji yang lebih stabil karena sudah dialokasikan dalam anggaran belanja pegawai.
Jadi, Bagaimana Masa Depan Kontrak Anda?
Evaluasi berkala masa kerja kontrak PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas.
Ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan kualitas ASN dan memberikan jalur karir yang jelas bagi para talenta non-ASN.
Dengan adanya evaluasi yang teratur, diharapkan setiap PPPK Paruh Waktu akan termotivasi untuk memberikan yang terbaik, membuka peluang untuk perkembangan karir yang lebih gemilang.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari instansi terkait dan BKN agar tidak ketinggalan update terbaru mengenai regulasi ini! ***