Berita

Intip Nominal Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan IIIa yang Cair Bulan Depan, Tembus Rp3,5 Juta?

Bungko News adalah portal…
3 menit baca 0
Intip Nominal Gaji Pokok Pensiunan PNS Golongan IIIa yang Cair Bulan Depan, Tembus Rp3,5 Juta?

JAKARTA – Kabar gembira bagi para purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Proses pencairan gaji pokok pensiun untuk periode bulan Februari 2026 dipastikan akan segera dilaksanakan.

PT Taspen (Persero) selaku lembaga pengelola dana pensiun dijadwalkan akan mulai menyalurkan dana tersebut tepat pada tanggal 1 Februari 2026 ke rekening masing-masing penerima.

Pencairan rutin bulanan ini selalu menjadi momen yang dinantikan, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

📖 Baca Juga: Fakta Baru Perpres 79/2025: Hanya ASN Aktif, Pensiunan PNS Masih Terima Gaji Segini

Banyak pensiunan yang mulai mempertanyakan, apakah ada kenaikan nominal gaji pokok pada bulan kedua tahun 2026 ini?

Berikut adalah ulasan lengkap mengenai besaran gaji, khususnya untuk Golongan IIIa, serta kepastian status kenaikannya.

Jadwal Pencairan dan Peran PT Taspen

Sesuai dengan standar operasional yang berlaku, PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiun secara serentak mulai tanggal 1 setiap bulannya.

📖 Baca Juga: BREAKING NEWS: Benarkah Rapel Gaji Pensiun Cair Hari Ini? Menkeu Purbaya dan Taspen Buka Suara

Meskipun tanggal 1 Februari 2026 jatuh pada hari libur atau akhir pekan, pemerintah melalui mitra bayar biasanya tetap mengupayakan agar dana sudah tersedia di rekening atau dapat diambil melalui kantor pos dan mitra perbankan sesuai jadwal.

Para pensiunan diimbau untuk memastikan telah melakukan proses otentikasi secara berkala melalui aplikasi Taspen Otentikasi agar dana tidak mengalami kendala saat pencairan.

Rincian Gaji Pokok Golongan IIIa: Tetap atau Naik?

Berdasarkan data terkini dan landasan hukum yang masih berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pensiunan PNS pada bulan Februari 2026 masih mengacu pada aturan tersebut.

📖 Baca Juga: Cair September 2025! Cek Rincian Gaji Pensiunan PNS Golongan I–IV Berdasarkan PP Baru

Hal ini dikarenakan hingga akhir Januari 2026, pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah baru terkait penyesuaian gaji pensiun untuk tahun anggaran 2026.

Meskipun terdapat berbagai isu dan prediksi mengenai kenaikan gaji susulan di tahun 2026, status resmi saat ini adalah tetap menggunakan struktur gaji yang telah dinaikkan 12% sejak tahun 2024.

Berikut adalah rincian nominal gaji pokok untuk pensiunan Golongan IIIa berdasarkan PP No. 8 Tahun 2024:

– Nominal Terendah: Rp1.748.100

– Nominal Tertinggi: Rp3.558.800

Besaran ini ditentukan berdasarkan masa kerja golongan (MKG) terakhir yang dimiliki oleh PNS sebelum memasuki masa pensiun.

Fakta Mengenai Isu Kenaikan Gaji 2026

Halaman: 12
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.