5. Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian, yang akan menunjukkan apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT periode April-Juni 2025.
Jika terdaftar, status pencairan dan informasi terkait lainnya akan ditampilkan.
Syarat Penerima BPNT Tahap 2 2025
Untuk menjadi penerima BPNT tahap 2 tahun 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
– Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, maupun TNI.
– Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji, atau BLT untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
PKH Tahap 2 Segera Menyusul
Selain kabar baik mengenai verifikasi BPNT, informasi mengenai pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 juga semakin menguat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan PKH tahap 2 diprediksi akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Bantuan PKH disalurkan kepada keluarga yang tergolong kurang mampu dan terdaftar dalam DTKS, dengan besaran yang bervariasi tergantung pada kategori penerima:
– Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
– Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
– Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
– Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).