– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (atau Rp2.400.000 per tahun)
Sementara itu, untuk BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk pencairan tahap kedua ini yang meliputi periode April-Juni, KPM akan menerima total Rp600.000.
Cara Mengecek Status Penerima dan Pencairan Bansos
Untuk memastikan apakah Anda termasuk sebagai penerima PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025 dan mengetahui status pencairannya,
Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial:
1. Buka laman website Cek Bansos Kemensos.
2. Isi kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
3. Masukkan Nama Lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan melakukan pencarian data dan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan Anda dalam program PKH dan BPNT, termasuk periode pencairan dan status penyalurannya.
Penyaluran Bantuan
Dana bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan melalui dua mekanisme utama:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Bagi penerima yang memiliki KKS, dana akan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan dan dapat dicairkan melalui ATM atau digunakan di e-warong terdekat.
- PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki KKS, pencairan akan dilakukan melalui kantor pos dengan membawa surat undangan dan identitas diri yang sah.