Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti, prediksi mengenai pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 mulai mengemuka.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya dan adanya hari libur di awal Juni, diperkirakan gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada tanggal 3 Juni 2025.
Tanggal 1 Juni jatuh pada hari Minggu, yang kemungkinan akan mempengaruhi jadwal transaksi perbankan.
Pola pencairan gaji ke-13 pada tahun 2023 dan 2024 yang dimulai sekitar tanggal 5 Juni juga menjadi acuan prediksi ini.
Rapel Gaji Pensiun Tahun 2025
Hingga saat ini, tidak ada informasi spesifik mengenai pembayaran rapel gaji pensiun untuk tahun 2025.
Namun, perlu diingat bahwa gaji pensiunan PNS mengalami penyesuaian berdasarkan golongan dan masa kerja yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Pencairan gaji pensiunan bulanan sendiri, seperti untuk bulan April 2025, tetap berjalan sesuai jadwal, yakni pada tanggal 1 setiap bulannya.
Perkembangan Skema Pensiun Fully Funded
Sistem pensiun PNS di Indonesia saat ini sedang dalam proses transisi menuju skema fully funded.
Skema ini berbeda dengan sistem sebelumnya (pay as you go) di mana pembayaran pensiun berasal dari APBN.
Dalam skema fully funded, dana pensiun akan berasal dari akumulasi iuran yang disetorkan oleh pemerintah dan PNS selama masa kerjanya.
Keuntungan Skema Fully Funded:
- Mengurangi Beban APBN: Dana pensiun tidak lagi menjadi beban langsung APBN, melainkan berasal dari dana yang telah diakumulasikan.
- Pendanaan Lebih Terstruktur: Pendanaan pensiun menjadi lebih terstruktur dan sistematis, sehingga mengurangi risiko kekurangan dana.
- Potensi Investasi: Dana yang terkumpul dapat diinvestasikan untuk pertumbuhan yang optimal, yang pada akhirnya dapat meningkatkan manfaat pensiun.
- Keterlibatan PNS: PNS juga ikut menyetor iuran pensiun, meningkatkan kesadaran akan pentingnya mempersiapkan masa pensiun.