Unggah foto swafoto diri Anda bersama dengan KTP untuk proses verifikasi.
Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Jika data yang Anda masukkan benar, akun Anda akan otomatis dibuat.
4. Login:
Jika Anda sudah memiliki akun, langsung saja masukkan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan, lalu klik “Login”.
5. Pilih Menu “Cek Bansos”:
Setelah berhasil login, cari dan pilih menu dengan label “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
6. Isi Data Wilayah:
Isi kolom informasi wilayah Anda dengan benar, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
7. Masukkan Nama Penerima Manfaat:
Ketikkan nama lengkap Anda (atau nama penerima manfaat yang ingin Anda cek) sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Masukkan Kode Keamanan (Captcha):
Isi huruf kode keamanan (captcha) yang muncul pada layar untuk verifikasi bahwa Anda bukan robot.
9. Klik “Cari Data”:
Terakhir, klik tombol “Cari Data”.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, sistem aplikasi “Cek Bansos” akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH tahap 2 tahun 2025, maka informasi mengenai status bantuan dan periode pencairan akan muncul pada layar.
Cara Alternatif Cek Status Bansos Melalui Website: