Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh MenPAN RB, para tenaga honorer yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu memiliki peluang yang lebih besar untuk melanjutkan pengabdian mereka kepada negara.
Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga disiplin, dan selalu mengikuti perkembangan informasi terkait kebijakan kepegawaian dari pemerintah. ***