Lebih lanjut, Hashim Djojohadikusumo juga sempat memaparkan bahwa pemerintah berencana menghapus utang sekitar 6 juta pelaku UMKM, termasuk petani dan nelayan.
Utang ini disebut sudah lama dibekukan dan diganti oleh asuransi bank, namun hak tagih dari bank belum dihapus.
Bahkan, terdapat informasi bahwa penghapus tagih kredit UMKM ini akan mulai berlaku per 5 Mei 2025.
Bagaimana dengan Pensiunan?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi atau kebijakan dari pemerintah terkait penghapusan utang khusus untuk pensiunan.
Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) lebih fokus pada penyaluran gaji pensiun dan tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 yang akan dicairkan pada bulan Juni 2025.
Kabar mengenai penghapusan utang pensiunan oleh pemerintah tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya secara umum.
Informasi yang beredar cenderung mengarah pada program penghapusan utang bagi pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan. ***