Berita
Beranda / Berita / Guru Wajib Tahu! Pendaftaran PPG Tertentu 2025 Dibuka, Cek Persyaratan dan Jadwalnya

Guru Wajib Tahu! Pendaftaran PPG Tertentu 2025 Dibuka, Cek Persyaratan dan Jadwalnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pendaftaran dan seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2025.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas guru dan memberikan sertifikasi pendidik bagi mereka yang belum memilikinya.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan, sasaran, dan jadwal pelaksanaan PPG bagi guru tertentu tahun 2025.

Sasaran Peserta Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Sasaran utama dari seleksi administrasi PPG bagi guru tertentu tahun 2025 adalah guru yang memenuhi persyaratan berikut:

Cara Mendapatkan Diskon 50% Listrik PLN Juni-Juli 2025, Simak Langkahnya!

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik) dan terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama.
  • Aktif mengajar paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik. Jika masa aktif mengajar kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024, guru harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.
  • Prioritas sasaran PPG tahun 2025 juga diberikan kepada guru-guru yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi tahun 2024 yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan pemeringkatan usia serta riwayat yang terdata pada Dapodik. Pemanggilan untuk mengikuti pembelajaran dilakukan secara bertahap.

Persyaratan Berkas Pendaftaran

Meskipun pengumuman resmi mengenai berkas pendaftaran belum dirilis dalam Surat Edaran yang dipublikasikan, berdasarkan informasi dari pelaksanaan sebelumnya dan persiapan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2025 di Universitas Sebelas Maret (UNS), berikut adalah berkas-berkas yang kemungkinan akan dibutuhkan:

  • Pakta Integritas dari laman SIMPKB yang telah ditandatangani peserta di atas materai Rp 10.000.
  • Scan Ijazah S1/D IV ASLI.
  • Scan Transkrip Nilai S1 ASLI.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI.
  • Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (bagi yang memiliki).
  • Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas).
  • Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari POLSEK/POLRES/POLDA.

Laman: 1 2