Berita
Beranda / Berita / Gampang! Begini Cara Daftar PKH Online dan Offline, Ingat! Ada Kuota 1,7 Juta Penerima

Gampang! Begini Cara Daftar PKH Online dan Offline, Ingat! Ada Kuota 1,7 Juta Penerima

Bansos4

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah!

Tahap 2 Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 masih membuka kesempatan dengan kuota kosong sebanyak 1,7 juta penerima baru.

Ini adalah peluang emas bagi Anda atau orang terdekat yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kabar Bahagia Pensiunan: Gaji Ke-13 Cair Awal Juni, Simak Besarannya!

Cara Mudah Mengusulkan Bantuan PKH:

Pendaftaran untuk mendapatkan bantuan PKH tahun 2025 dapat dilakukan secara online maupun offline.

Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti:

1. Pendaftaran Online:

Kunjungi Situs Resmi: Akses laman resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni Ini: Cek Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan!

Masukkan Data Diri: Isi data diri Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Ketik Nama Lengkap: Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP.

Masukkan Kode Verifikasi: Ketik kode huruf verifikasi yang muncul pada layar.

Cek Status: Sistem akan mencari data Anda dalam DTKS. Jika Anda terdaftar dan memenuhi syarat, Anda akan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Selain melalui situs web, pendaftaran online juga bisa dilakukan melalui aplikasi Kemensos (jika tersedia).

TPG Tahap I 2025 Cair! Rp14,75 Triliun Langsung Masuk Rekening Guru

2. Pendaftaran Offline:

Datangi Kantor Desa/Kelurahan:

Laman: 1 2 3 4