Berita

Gaji PNS 2026 Dipastikan Tidak Naik, DPR: Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial

Bungko News adalah portal…
3 menit baca 1
Gaji PNS 2026 Dipastikan Tidak Naik, DPR: Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan DPR RI melalui Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung secara resmi menyatakan tidak akan ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kondisi fiskal negara yang tidak longgar dan potensi timbulnya kecemburuan sosial di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.

Alasan Utama Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026

Ahmad Doli Kurnia Tandjung, politikus Partai Golkar yang duduk di Komisi II DPR, menjelaskan bahwa menaikkan gaji PNS saat ini tidak mudah karena beberapa pertimbangan krusial.

📖 Baca Juga: Akhirnya Terbit Juga? SK CPPPK Guru Madrasah Dipastikan Rampung Tahun Ini

“Jangan sampai misalnya di tengah masyarakat kita secara umum itu masih kesulitan secara ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan,” kata Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut Doli, ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan dalam keputusan ini.

📖 Baca Juga: MenPAN RB: Gaji PPPK Paruh Waktu Minimal Sama Gaji Lama Honorer atau UMK, Jatim Mulai Rp2,3 Juta

Pertama, kondisi fiskal negara yang tidak longgar.

“Di tengah juga, kondisi fiskal kita juga tidak longgar, tidak lapang,” tambahnya.

📖 Baca Juga: Komisi X DPR Desak Kemendikdasmen Tindaklanjuti Putusan MK dan Revisi Aturan BOSP, Usulkan Tambahan Anggaran Rp 52,9 Triliun

Kedua, pemerintah dan DPR masih mempertanyakan apakah gaji PNS memang sudah mendesak untuk dinaikkan.

Ketiga, ada aspek kinerja yang menjadi pertimbangan, terkait dengan kebijakan work from anywhere (WFA) yang masih menjadi perdebatan.

“Kan itu paradoks, disuruh kerja di tempat di mana saja yang belum clear, tapi disuruh menaikkan gaji di tengah masyarakat yang situasinya ekonominya tidak begitu baik,” tutur Doli seperti dikutip dari Kompas.com.

Fiscal Space untuk Program Prioritas

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan dari sisi fiskal.

Dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah belum melihat ada kapasitas ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS pada 2026.

“Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026 mayoritas program prioritas nasional,” tegas Sri Mulyani seperti dikutip CNBC Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, ruang fiskal dalam APBN tahun depan sudah banyak terserap untuk program-program prioritas nasional yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman: 123
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.