Dalam keterangannya, PT Taspen menjelaskan bahwa mekanisme penyesuaian gaji pensiunan akan menyesuaikan regulasi, golongan, masa kerja, serta proses administrasi dari setiap penerima.
“Penerapan kenaikan tetap menyesuaikan regulasi, golongan masa kerja serta proses administrasi dari setiap penerima,” tulis penjelasan di laman resmi PT Taspen.
Kenaikan gaji pensiun ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan penyesuaian penghasilan ASN aktif yang telah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 dan secara bertahap juga diterapkan pada pensiunan termasuk janda dan duda.
Saran untuk Penerima Manfaat
Bagi para pensiunan PNS khususnya yang berstatus janda dan duda, Taspen menyarankan untuk memantau pengumuman resmi melalui situs Taspen atau kantor cabang terdekat untuk memastikan jadwal pencairan yang valid.
“Setiap informasi yang diterima oleh masing-masing pensiunan PNS, TNI, dan Polri serta pensiun yang berstatus janda untuk memantau setiap pengumuman resmi dari PT Taspen melalui situs resminya atau bisa juga melalui kantor cabang terdekat dari PT Taspen untuk memastikan jadwal atau informasi pencairan yang valid,” jelas Taspen.
Prospek Kenaikan Gaji Pensiun ke Depan
Meskipun saat ini belum ada keputusan resmi tentang kenaikan gaji pensiunan untuk November 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini tidak menutup kemungkinan adanya ruang untuk penyesuaian di masa depan demi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunannya.
Rencana tersebut, menurutnya, telah tercermin dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Namun, realisasi kenaikan gaji harus melalui prosedur yang ketat, termasuk pembahasan mendalam dan persetujuan dari Kementerian Keuangan hingga pengesahan melalui Peraturan Pemerintah.
Pemerintah masih melakukan kajian fiskal mendalam agar kebijakan ini tidak membebani APBN 2025.