Berita

Gaji Pensiunan PNS Bisa Tembus Rp5 Juta? Cek Data Resmi Terbarunya

Bungko News adalah portal…
4 menit baca 4
Gaji Pensiunan PNS Bisa Tembus Rp5 Juta? Cek Data Resmi Terbarunya

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS pada 2026 kembali ramai diperbincangkan publik.

Banyak masyarakat mencari informasi terbaru, terutama terkait pertanyaan “pensiun PNS tertinggi berapa?” yang kini menjadi salah satu topik paling dicari di mesin pencari.

Beredarnya klaim di media sosial bahwa gaji pensiun akan naik signifikan pada 2026 membuat sebagian orang penasaran apakah benar nominal pensiun bisa mencapai angka yang sangat besar.

Namun, berdasarkan regulasi resmi pemerintah, tidak ada penetapan kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2026.

Hingga saat ini, besaran pensiun masih mengacu pada aturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

📖 Baca Juga: Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024, Ini Daftar Gaji Terbaru Pensiunan PNS yang Cair Februari 2026

Lantas, berapa sebenarnya pensiun PNS tertinggi menurut aturan tersebut?

Pensiun PNS Tertinggi Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024

Dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah menetapkan besaran pensiun pokok berdasarkan golongan dan masa kerja terakhir PNS sebelum pensiun.

Untuk kategori tertinggi, yaitu Golongan IV (Pembina), nominal pensiun pokok maksimal mencapai:

Rp4.957.100 per bulan

Angka ini merupakan pensiun pokok tertinggi, belum termasuk komponen tambahan seperti tunjangan keluarga atau tunjangan pangan.

📖 Baca Juga: Cek Sekarang! Rincian Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 dari Golongan I Hingga IV

Artinya, total penerimaan pensiunan bisa lebih besar dari nominal tersebut, tergantung status keluarga dan ketentuan lain yang berlaku.

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Terbaru per Golongan

Berikut kisaran pensiun pokok PNS berdasarkan golongan menurut PP 8/2024:

– Golongan I (Juru) Rp1.748.100 – Rp2.256.700

– Golongan II (Pengatur) Rp1.748.100 – Rp3.208.800

📖 Baca Juga: Siap-Siap! 5 Golongan Pensiunan PNS Ini Terima Nominal Tertinggi dari Taspen, Tembus Rp4,9 Juta

– Golongan III (Penata) Rp1.748.100 – Rp4.029.600

– Golongan IV (Pembina) Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar pula nominal pensiun yang diterima setiap bulan.

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Akan Naik pada 2026?

Belakangan ini, muncul berbagai unggahan di media sosial yang menyebutkan bahwa gaji pensiunan PNS akan naik pada 2026.

Bahkan, ada klaim bahwa kenaikan tersebut bisa mencapai dua digit.

Namun faktanya:

– Tidak ada regulasi baru yang mengatur kenaikan pensiun pada 2026.

Halaman: 123
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.