– Tidak ada kenaikan atau rapel pensiun, karena pemerintah belum menerbitkan aturan baru.
– PP 8 Tahun 2024 masih menjadi dasar penetapan gaji pensiunan hingga saat ini.
– Taspen mengimbau pensiunan untuk tetap waspada terhadap penipuan dan selalu melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal.
Dengan demikian, para pensiunan dapat mempersiapkan diri menyambut pencairan gaji April 2026 tanpa perlu khawatir mengenai perubahan nominal. ***
