Berita
Beranda / Berita / Gaji Pensiun PNS Juni 2025 Bisa Hangus Jika Belum Lakukan Ini, Cek Sekarang!

Gaji Pensiun PNS Juni 2025 Bisa Hangus Jika Belum Lakukan Ini, Cek Sekarang!

Taspen

Gaji bulanan untuk bulan Juni 2025, termasuk gaji ke-13, dijadwalkan akan mulai cair pada awal Juni ini.

PT Taspen (Persero), sebagai badan yang mengelola dana pensiun PNS, telah memberikan kepastian bahwa pembayaran akan dilaksanakan tepat waktu, bahkan di tengah adanya libur nasional di tanggal 1 Juni.

Namun, para pensiunan perlu tetap waspada dan memastikan beberapa hal agar gaji pensiun mereka tidak mengalami kendala atau bahkan terancam “hangus”.

Meskipun proses pencairan gaji pensiun umumnya tidak memerlukan persyaratan yang rumit, ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi agar dana dapat masuk ke rekening dengan lancar.

Poin-Poin Penting yang Harus Dipastikan Pensiunan:

Intip Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Benarkah Bendahara Dapat Rp 8 Juta?

  1. Status Pensiunan Harus Aktif: Pastikan status Anda sebagai penerima pensiun masih aktif hingga bulan Juni 2025. Jika ada perubahan status yang belum dilaporkan, segera hubungi pihak Taspen atau instansi terkait.
  2. Rekening Bank Harus Valid dan Sesuai: Ini adalah hal yang paling krusial. Rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji pensiun harus masih aktif dan data nama pemilik rekening harus sesuai dengan data pensiunan. Jika ada perubahan nomor rekening atau nama pada rekening, segera lakukan pembaruan data ke pihak Taspen. Ketidaksesuaian data rekening menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan atau gagalnya transfer dana.

Jadwal Pencairan Gaji dan Gaji ke-13:

Pemerintah telah menetapkan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025, mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Pencairan ini akan dilakukan oleh PT Taspen atau PT Asabri, sesuai dengan instansi pengelola pensiun masing-masing penerima.

Sebelumnya, gaji bulanan pensiunan untuk bulan Juni juga dijadwalkan akan cair pada tanggal 1 Juni 2025.

ASN Siap-Siap! Ini Aturan Terbaru BKN Soal Pencantuman Gelar di Tahun 2025

Laman: 1 2