– Tunjangan Keluarga.
– Tunjangan Pangan.
– Tambahan Penghasilan.
Keputusan Sri Mulyani ini tentu menjadi angin segar bagi seluruh ASN dan pensiunan di Indonesia.
Diharapkan, pencairan gaji ke-13 yang dilakukan secara bersamaan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian serta membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada bulan Juni 2025. ***