JAKARTA – Pembayaran gaji ke-13 ASN 2026 yang setiap tahun dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, hingga kini masih berada dalam tahap pembahasan pemerintah.
Gaji tambahan yang biasanya cair pada bulan Juni ini menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Selain ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan juga termasuk dalam daftar penerima gaji ke-13 sesuai ketentuan pemerintah.
Kebijakan Gaji ke-13 Masih Dibahas di Tengah Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah belum dapat memastikan apakah gaji ke-13 tahun ini akan mengalami penyesuaian atau efisiensi.
Baca Juga: Resmi! Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Komponen Lengkap & Aturan PP 9/2026
Menurutnya, keputusan final masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.
“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/4).
Ia menambahkan bahwa publik diminta bersabar hingga pemerintah menyelesaikan evaluasi menyeluruh terkait kondisi fiskal.
Baca Juga: RESMI! PP No. 9 Tahun 2026 Terbit: PNS & Pensiunan Terima 2 Kali Gaji di Juni
“Nanti ditunggu,” tambahnya.
Pemerintah saat ini memang sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tekanan belanja subsidi energi akibat gejolak harga minyak dunia yang masih tinggi.
Baca Juga: PP Nomor 5 Tahun 2024 Resmi Berlaku: Ini Rincian Lengkap Gaji PNS Lulusan D3 Beserta Tunjangannya
Sejumlah opsi penghematan sedang dibahas, termasuk kemungkinan penyesuaian insentif bagi ASN.
Regulasi Pembayaran Gaji ke-13 Sudah Ada, Namun Implementasi Menunggu Keputusan
Meski keputusan final mengenai efisiensi belum ditetapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur skema pembayaran gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Regulasi tersebut menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 tetap dijadwalkan pada Juni, sesuai regulasi yang berlaku.
Hal ini memberikan kepastian awal bagi ASN, meskipun besaran dan skema final masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan.
