Berita
Beranda / Berita / FIX! Inilah Estimasi Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

FIX! Inilah Estimasi Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan

Uang1

Dengan mempertimbangkan komponen-komponen di atas, berikut adalah estimasi besaran gaji ke-13 yang mungkin diterima oleh pensiunan PNS berdasarkan golongannya:

Pensiunan PNS Golongan I:

Golongan IA: Sekitar Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128 (berdasarkan perkiraan tanpa tunjangan anak)

Golongan IB: Sekitar Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264 (berdasarkan perkiraan tanpa tunjangan anak)

Buktikan Sendiri! Game Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Langsung ke Rekeningmu

Golongan IC: Sekitar Rp1.748.100 – Rp2.165.200 (berdasarkan perkiraan dengan tunjangan istri dan tanpa tunjangan anak)

Golongan ID: Sekitar Rp1.748.100 – Rp2.256.700 (berdasarkan perkiraan dengan tunjangan istri dan tanpa tunjangan anak)

Pensiunan PNS Golongan II: Estimasi akan berkisar antara Rp1.922.910 hingga Rp3.429.680, tergantung pada masa kerja dan tunjangan keluarga.

Pensiunan PNS Golongan III: Estimasi akan berkisar antara Rp2.111.400 hingga Rp4.251.072, tergantung pada masa kerja dan tunjangan keluarga.

Pensiunan PNS Golongan IV: Estimasi akan berkisar antara Rp2.299.890 hingga Rp5.204.972, tergantung pada masa kerja dan tunjangan keluarga.

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Pencairan Gaji ke-13 Melalui Taspen

Pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS akan dilakukan melalui PT Taspen (Persero). Para pensiunan diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Taspen dan pemerintah terkait jadwal pasti pencairan.***

Disclaimer: Estimasi ini bersifat perkiraan berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini. Besaran pasti gaji ke-13 yang diterima setiap pensiunan dapat bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, dan tunjangan yang berlaku. Para pensiunan diharapkan untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah dan PT Taspen untuk informasi yang lebih akurat.

Laman: 1 2