Medan – Pernyataan mengejutkan kembali dilontarkan oleh mantan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk.
Kali ini, ia menuding bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah di-drop out (DO) atau dikeluarkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tempatnya menempuh pendidikan.1
Dilansir dari berbagai sumber berita, termasuk Suara.com dan BITV Online, tudingan ini didasarkan pada pengakuan Jokowi di masa lalu yang menyebutkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di bawah 2.
Prof. Yusuf berpendapat bahwa dengan IPK serendah itu, menurut aturan yang berlaku di tahun 1980-an, mahasiswa tidak berhak menulis skripsi, yang merupakan syarat kelulusan.
“Kami waktu kuliah tahun 80, itu kan pergeseran dari Desember ke Juni dan kami masuk Juni kan. Itu sudah aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP di semester 4 itu ada penilaian. Di semester 4 ada penilaian bahwa IP 2,5 ke atas berhak nulis skripsi. IP 2,5 sampai 2 berarti dia berhak nulis makalah,” kata Prof. Yusuf, dikutip dari Suara.com pada 20 Mei 2025.
Lebih lanjut, Prof. Yusuf menegaskan, “Dia tidak mungkin punya skripsi.” Ia juga mempertanyakan keabsahan skripsi Jokowi, yang menurutnya hanya ditandatangani oleh satu pihak dan tidak disahkan oleh dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam laporannya di BITV Online pada 22 Mei 2025, Prof. Yusuf menyatakan, “Kalau Jokowi sudah jelas masuk Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an. Saya bisa bilang bahwa dia DO.”
Meski demikian, Prof. Yusuf mengaku siap untuk meminta maaf apabila pernyataannya terbukti tidak benar.
Tudingan ini menambah panjang daftar kontroversi terkait ijazah Jokowi yang sempat ramai beberapa waktu lalu.
Pihak UGM sendiri telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan terkait pernyataan Prof. Yusuf Leonard Henuk ini. ***