Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menyampaikan usulan agar gaji guru di Indonesia dapat mencapai angka ideal sebesar Rp 25 juta per bulan.
Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi C (seharusnya Komisi X berdasarkan konteks berita lain) DPR RI ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi pada Jumat, 9 Mei 2025.
Juliyatmono, seorang politisi dari Partai Golkar, menekankan bahwa guru merupakan fondasi penting bagi peradaban bangsa.
Menurutnya, kualitas pendidikan di Indonesia tidak akan meningkat secara signifikan jika kesejahteraan guru tidak diperhatikan dengan layak.
“Gaji guru standarnya harus Rp 25 juta per bulan. Ini baru akan ideal di Indonesia, dan minat menjadi guru akan meningkat,” tegas Juliyatmono, seperti dikutip dari laman situs DPR RI pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Lebih lanjut, Juliyatmono menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai belum sepenuhnya menyasar kebutuhan mendasar, termasuk di antaranya adalah masalah kesejahteraan para guru.
Usulan ini muncul di tengah isu kesejahteraan guru yang masih menjadi perhatian publik.
Saat ini, gaji guru di Indonesia bervariasi tergantung pada status (PNS atau non-ASN), golongan, dan masa kerja.
Untuk guru non-ASN yang telah bersertifikasi, mereka menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 2 juta per bulan.
Sedangkan untuk guru ASN, TPG yang diterima sama dengan gaji pokok mereka per bulan.
Pernyataan dari anggota Komisi X DPR ini tentu menjadi angin segar bagi para pendidik di seluruh Indonesia.
Meskipun demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah konkret atau pembahasan lebih lanjut terkait usulan kenaikan gaji guru ini di tingkat DPR maupun pemerintah. ***