Sebagai gambaran, berikut adalah contoh nominal TPG untuk beberapa golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru pada tahun 2025:
Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
Perlu dicatat bahwa angka tersebut adalah contoh dan besaran tunjangan yang diterima setiap guru dapat bervariasi tergantung pada golongan dan masa kerja.
Para guru diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta instansi terkait untuk mendapatkan kepastian jadwal dan mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi tahun 2025 ini.
Dengan adanya perhatian dan pengawalan dari DPR dan Kementerian, diharapkan proses pencairan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pendidik di Indonesia. ***