Ini termasuk gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya.
Penting untuk Dicatat:
- Pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah tanggal 1 Mei 2025 akan tetap menerima gaji ke-13 yang pembayarannya akan dilakukan oleh PT Taspen mulai 2 Juni 2025.
- Bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda/duda, keduanya berhak untuk mendapatkan gaji ke-13.
- Pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan dengan TMT (Tanggal Mulai Tugas) 1 Mei 2025 akan dilakukan oleh Taspen, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025 akan dilakukan oleh satuan kerja terkait.
Dengan adanya kepastian tanggal pencairan ini, diharapkan para pensiunan ASN dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Pencairan gaji bulanan di awal Juni dan diikuti dengan gaji ke-13 pada tanggal 2 Juni tentunya akan memberikan tambahan dukungan finansial bagi para purna bakti negara. ***