Pengalaman kerja yang diakui kemungkinan besar harus linier atau relevan dengan jabatan dan formasi CPNS yang dilamar.
Cara Mengajukan Akselerasi Gaji Pokok (Estimasi):
Meskipun belum ada prosedur resmi, berikut perkiraan langkah-langkah yang mungkin perlu dilakukan calon CPNS untuk mengajukan akselerasi gaji pokok:
1. Pendaftaran CPNS:
Lakukan pendaftaran CPNS 2025 sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ditetapkan BKN melalui portal resmi SSCASN – BKN.
2. Pengisian Data Pengalaman Kerja:
Pada saat pengisian formulir pendaftaran, kemungkinan akan ada kolom khusus untuk mencantumkan riwayat pengalaman kerja. Isi data ini dengan lengkap dan benar.
3. Unggah Dokumen Pendukung:
Unggah dokumen-dokumen pendukung yang membuktikan pengalaman kerja sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
4. Verifikasi Berkas:
Setelah pendaftaran ditutup, BKN dan instansi terkait akan melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran, termasuk dokumen pengalaman kerja yang diunggah.
5. Pengumuman Hasil:
Informasi mengenai apakah pengalaman kerja diakui untuk akselerasi gaji pokok kemungkinan akan disampaikan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi CPNS atau melalui pengumuman terpisah.
Gaji Pokok CPNS 2025:
Sebagai gambaran, gaji pokok CPNS tahun 2025 masih akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut adalah daftar gaji pokok CPNS sesuai golongan (sebelum adanya akselerasi):
Golongan I: Rp 1.918.700 – Rp 2.900.900
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 3.972.600
Golongan III: Rp 2.522.800 – Rp 4.930.100