Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara bertahap mulai mencairkan dana bantuan sosial PKH Tahap 2 tahun 2025.
Proses pencairan ini menyasar langsung kepada para penerima yang terdaftar dan validasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bantuan PKH merupakan program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan agar dapat meningkatkan kualitas hidup, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Untuk tahun 2025, jadwal pencairan Tahap 2 adalah bulan April hingga Juni, dan berdasarkan informasi terkini, proses pencairan sudah mulai berlangsung pada minggu ketiga bulan Mei 2025.
Cara Cek Status Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2025 Menggunakan NIK KTP
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PKH Tahap 2 tahun 2025, Kemensos telah menyediakan beberapa cara mudah untuk melakukan pengecekan status secara online melalui NIK KTP:
1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos:
Buka peramban (browser) pada perangkat Anda (laptop, komputer, atau ponsel).
Akses situs resmi Kemensos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom-kolom yang perlu diisi.
Isikan data wilayah Anda secara lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda pada kolom yang tersedia.
Isikan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar untuk memastikan Anda bukan robot.
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”.