Berita
Beranda / Berita / Cek Rekening, Gaji Juni Cair Hari Ini, Gaji Ke-13 Mulai Disalurkan? Pensiunan Dapat Hingga 10 Juta

Cek Rekening, Gaji Juni Cair Hari Ini, Gaji Ke-13 Mulai Disalurkan? Pensiunan Dapat Hingga 10 Juta

Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Memasuki bulan Juni 2025, pemerintah melalui PT Taspen (Persero) secara resmi mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13. Bahkan, pencairan ini sudah mulai dilakukan hari ini, Senin, 2 Juni 2025.

Gaji Pokok Juni Tetap Cair

Selain kabar baik mengenai gaji ke-13, para pensiunan juga akan tetap menerima gaji pokok bulanan mereka seperti biasa. Pencairan gaji pokok bulan Juni ini terpisah dari gaji ke-13 dan akan mengikuti jadwal rutin yang telah ditetapkan.

Gaji Ke-13 Pensiunan Mulai Cair 2 Juni 2025

PT Taspen (Persero) telah mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada 2 Juni 2025. Kepastian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan arahan dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

NIK e-KTP Tidak Terdaftar, Apakah Bansos Hangus? Ini Penjelasannya!

Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan PNS tahun 2025 ini didasarkan pada penghasilan bulan Mei 2025. Komponen gaji ke-13 meliputi:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Potensi Penerimaan Hingga 10 Juta?

Meskipun tidak ada informasi spesifik mengenai potensi penerimaan hingga 10 juta dalam sumber berita yang ditemukan, besaran gaji ke-13 akan disesuaikan dengan golongan dan komponen penghasilan masing-masing pensiunan. Berikut adalah rincian besaran gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan, yang menunjukkan bahwa beberapa golongan tertinggi berpotensi menerima mendekati atau bahkan lebih dari angka tersebut jika tunjangan-tunjangan ditambahkan:

  • Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300 (IA – ID)
  • Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.174.700 (IIA – IID)
  • Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000 (IIIA – IIID)
  • Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 (IVA – IVE)

Tidak Ada Potongan, Kecuali Pajak

Bye-bye CPNS 2025, Welcome PPPK 2025 untuk Honorer!

Penting untuk dicatat bahwa pembayaran gaji ke-13 ini tidak akan dikenakan potongan untuk iuran maupun kredit pensiun. Satu-satunya potongan yang mungkin ada adalah pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pencairan Bertahap Hingga Juli

Meskipun pencairan dimulai pada 2 Juni 2025 untuk pensiunan, pemerintah memastikan bahwa pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Juli 2025, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Segera Cek Rekening Anda!

Bagi para pensiunan PNS, segera lakukan pengecekan rekening Anda mulai hari ini. Diharapkan dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini, dapat membantu memenuhi kebutuhan dan memberikan keberkahan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan datang. ***

Perkiraan Bunga Pinjaman di Koperasi Desa Merah Putih