Untuk mengetahui apakah NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima salah satu dari ketiga bansos di atas, Anda dapat melakukan pengecekan melalui dua cara berikut:
a. Melalui Website Resmi Kementerian Sosial (Kemensos)
1. Buka peramban (browser) di perangkat Anda (laptop atau smartphone).
2. Kunjungi website resmi Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
3. Pada halaman utama, Anda akan menemukan formulir pengecekan penerima bansos.
4. Isi kolom “Wilayah PM (Penerima Manfaat)” secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP Anda.
5. Pada kolom “Nama PM (Penerima Manfaat)”, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada e-KTP.
6. Masukkan “Kode Verifikasi” yang tertera pada gambar ke dalam kolom yang tersedia. Pastikan Anda memasukkannya dengan benar.
7. Terakhir, klik tombol “CARI DATA”.
Setelah mengklik tombol “CARI DATA”, sistem akan melakukan pencarian data berdasarkan informasi yang Anda masukkan.
Jika NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima salah satu bansos, informasi mengenai jenis bansos yang Anda terima dan status pencairannya akan ditampilkan.
b. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain melalui website, Anda juga dapat melakukan pengecekan status penerima bansos melalui aplikasi mobile resmi dari Kemensos yang bernama “Cek Bansos”.
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS).
1. Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” di smartphone Anda.
2. Buka aplikasi yang telah terpasang.