Berita
Beranda / Berita / Cek Golonganmu! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 untuk Gaji ke-13

Cek Golonganmu! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 untuk Gaji ke-13

Selain berdasarkan golongan, rincian gaji PPPK lulusan S1 tahun 2025 juga bervariasi berdasarkan masa kerja:

Masa kerja 0–1 tahun: Rp3.203.600

Masa kerja 2–3 tahun: Rp3.304.400

Masa kerja 4–5 tahun: Rp3.408.500

Jangan Sampai Ketinggalan! Bocoran Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Siap-Siap Cek Rekening!

Masa kerja 6–7 tahun: Rp3.515.900

Masa kerja 8–9 tahun: Rp3.626.600

Masa kerja 10–11 tahun: Rp3.740.800

Komponen Gaji ke-13 PPPK 2025

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 PPPK terdiri dari:

ASN Daerah Perlu Perhatikan! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bisa Berbeda

  1. Gaji Pokok: Besaran gaji pokok disesuaikan dengan golongan dan masa kerja masing-masing PPPK, mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
  2. Tunjangan Melekat:
    • Tunjangan Keluarga (Tunjangan Suami/Istri dan Tunjangan Anak)

Ketentuan Penerimaan Gaji ke-13 bagi PPPK yang Belum Genap Satu Tahun Bekerja

Terdapat kabar baik bagi PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu tahun.

Menurut penjelasan resmi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap berhak menerima gaji ke-13.

Namun, pembayaran akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah bulan kerja yang telah dijalani hingga tanggal 1 Juni 2025.

Siap-Siap! Ini Rincian Gaji Pensiun PNS Juni 2025 per Golongan (1, 2, 3, 4) dan Cara Otentikasi

Laman: 1 2 3