Berita
Beranda / Berita / Cek Golonganmu! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 untuk Gaji ke-13

Cek Golonganmu! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK 2025 untuk Gaji ke-13

Kabar gembira bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)!

Dalam waktu kurang dari satu minggu lagi, Anda akan menerima gaji ke-13 tahun 2025.

Pembayaran ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kinerja para PPPK dalam menjalankan tugasnya.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PPPK 2025

Menurut informasi dari berbagai sumber dan diperkuat oleh pemberitaan Kontan.co.id, jadwal pembayaran gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PPPK, akan dimulai pada awal Juni 2025.

Pensiunan PNS, Siap-Siap Double Senyum! Gaji ke-13 Tahun 2025 Segera Mendarat di Rekening!

Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa gaji ke-13 PPPK akan mulai cair pada tanggal 2 Juni 2025.

Rincian Gaji PPPK 2025 sebagai Dasar Perhitungan Gaji ke-13

Gaji ke-13 yang akan diterima oleh PPPK didasarkan pada komponen gaji pokok dan tunjangan melekat.

Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK tahun 2025 sesuai dengan golongan dan masa kerja, yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13:

Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

TASPEN Umumkan Jadwal Resmi Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025

Golongan II: Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800 – Rp 4.367.100

Siap-Siap Cek Rekening! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Ditransfer Pada…

Gaji PPPK Lulusan S1 Berdasarkan Masa Kerja:

Laman: 1 2 3