Berikut caranya:
Melalui Website Kemensos:
1. Buka browser dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data wilayah Anda, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda.
4. Klik tombol “Cari Data”.
5. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store (untuk pengguna Android).
2. Buat akun baru dan isi data diri Anda seperti NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan alamat lengkap.
3. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
4. Masukkan NIK KTP Anda.
5. Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan Anda dalam program PKH.
Pastikan Anda selalu merujuk pada sumber-sumber resmi seperti website dan aplikasi Kemensos untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya terkait program Bansos PKH. ***