Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap, dan saat ini kita memasuki pencairan tahap kedua untuk tahun 2025, yang meliputi periode April hingga Juni 2025, dan mulai dicairkan pada bulan Mei ini.
Besaran dana PKH yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada kategori yang memenuhi syarat.
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana Bansos PKH untuk periode Mei 2025 berdasarkan kategorinya:
– Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
– Anak Sekolah Dasar (SD) dan Sederajat: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sederajat: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
– Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sederajat: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
– Lansia (60 Tahun ke Atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Pencairan Bansos PKH dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun.
Untuk tahun 2025, jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:
– Tahap 1: Januari – Maret 2025
– Tahap 2: April – Juni 2025 (mulai cair Mei)
– Tahap 3: Juli – September 2025
– Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH Mei 2025:
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 2 tahun 2025 melalui situs web resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui aplikasi “Cek Bansos”.