Berita
Beranda / Berita / Cek ATM Sekarang! PKH Tahap 2 Cair Mei 2025, Ada Dana Rp750 Ribu Masuk Rekening!

Cek ATM Sekarang! PKH Tahap 2 Cair Mei 2025, Ada Dana Rp750 Ribu Masuk Rekening!

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan pencairan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 pada bulan Mei 2025 ini.

Pencairan tahap kedua ini berlangsung dari bulan April hingga Juni 2025.

Bantuan PKH ini diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima manfaat dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat miskin, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

Siapa Saja yang Mendapatkan Rp750.000?

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, besaran dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.

Untuk kategori Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini (0-6 Tahun), besaran bantuan yang diterima adalah Rp750.000 per tahap.

Berikut adalah rincian lengkap besaran dana bansos PKH per tahap sesuai dengan kategorinya:

– Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000

– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

– Siswa SD/Sederajat: Rp225.000

– Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000

– Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000

– Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

– Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan Informasi Tambahan 100 Persen Tahun 2025

Bagaimana Cara Mengecek Status Penerima PKH Tahap 2?

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs web resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah domisili Anda berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.

3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.

4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

5. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu hasilnya.

Laman: 1 2