Berita
Beranda / Berita / Catat Baik-Baik! Jadwal Krusial Pengumuman PPPK Tahap 2 dan Detail Optimalisasi Formasi

Catat Baik-Baik! Jadwal Krusial Pengumuman PPPK Tahap 2 dan Detail Optimalisasi Formasi

Optimalisasi ini bertujuan untuk memaksimalkan penyerapan tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi, baik pada Tahap 1 maupun Tahap 2.

Menurut informasi dari BKN, kebijakan optimalisasi ini berlaku untuk seluruh tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, tidak terbatas hanya pada mereka yang terdata dalam database BKN.

Kebijakan ini akan diterapkan setelah pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2.

Berikut adalah kriteria pelamar yang termasuk dalam skema optimalisasi PPPK Tahap 2:

Implikasi Hukum dan Sanksi bagi Perangkat Desa yang Melanggar Aturan

  • Pelamar Prioritas: Termasuk Tenaga Honorer Kategori II (THK II) atau peserta lain yang ditetapkan sebagai prioritas oleh instansi terkait.
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang Memenuhi Syarat: Namun belum mendapatkan formasi.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024: Tetapi tidak lulus, dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
  • Peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 dan II: Namun belum berhasil mengisi formasi, juga dapat dipertimbangkan sebagai PPPK paruh waktu sesuai kebijakan terbaru.

Sumber Informasi Resmi

Untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terpercaya mengenai pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 dan optimalisasi formasi, para peserta diharapkan untuk memantau sumber-sumber resmi berikut:

  1. Website SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id Pengumuman resmi terkait hasil seleksi akan diumumkan melalui portal resmi ini.
  2. Website Resmi Instansi yang Dilamar: Setiap instansi pemerintah (kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah) yang membuka rekrutmen PPPK juga akan mengumumkan hasil kelulusan melalui website atau portal resmi masing-masing. Pastikan Anda secara berkala memeriksa website instansi tempat Anda mendaftar.

Dengan memantau secara aktif sumber-sumber informasi resmi, diharapkan para peserta seleksi PPPK dapat memperoleh informasi terbaru dan terhindar dari berita-berita yang tidak valid. ***

Laman: 1 2