3. Masukkan NIP/NI PPPK:
Pada halaman login, masukkan NIP (bagi CPNS) atau NI PPPK (bagi PPPK) Anda pada kolom yang tersedia. NIP/NI PPPK ini akan berfungsi sebagai username Anda.
4. Masukkan Kata Sandi:
Masukkan kata sandi yang sesuai dengan akun MyASN Anda.
Jika ini adalah pertama kali Anda login, kemungkinan kata sandi awal akan diberikan oleh instansi Anda atau berupa tanggal lahir dengan format tertentu.
Segera ubah kata sandi Anda setelah berhasil login untuk keamanan.
5. Abaikan Kolom OTP (Jika Belum Mengaktifkan MFA):
Jika Anda belum mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA), biarkan kolom “OTP” kosong. Kemudian, klik tombol “Login”.
6. Aktivasi MFA (Disarankan):
Untuk meningkatkan keamanan akun Anda, sangat disarankan untuk segera mengaktifkan fitur MFA (Multi-Factor Authentication).
Berikut langkah-langkah aktivasi MFA berdasarkan informasi dari detikcom:
– Setelah berhasil login (tanpa OTP di awal), Anda akan melihat opsi untuk mengaktifkan MFA. Pilih opsi tersebut.
– Anda akan diminta untuk mengunduh aplikasi Google Authenticator atau FreeOTP pada perangkat smartphone Anda.
– Ikuti instruksi pada layar portal ASN Digital untuk menghubungkan akun Anda dengan aplikasi autentikator melalui kode QR.
– Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator pada kolom yang tersedia di portal ASN Digital.
– Pastikan zona waktu pada perangkat Anda sudah sesuai.
– Setelah berhasil aktivasi MFA, setiap kali Anda login, Anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP dari aplikasi autentikator.
Tips Jika Mengalami Kendala Login: