Berita

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Lengkap Syarat, Jadwal, dan Langkah-langkahnya

Bungko News adalah portal…
4 menit baca 0
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Lengkap Syarat, Jadwal, dan Langkah-langkahnya

– Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru jika belum memiliki akun.

– Lengkapi data diri: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor HP aktif, dan email.

– Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi.

– Verifikasi akun melalui email, lalu login.

– Pilih menu Daftar Usulan atau Tambah Usulan.

📖 Baca Juga: Akhirnya Cair! Bansos Tahap 4 Mulai Salur ke KPM, Beras 20kg Plus Minyak Goreng 4 Liter Siap Dibagikan, BLT Kesra Rp900 Ribu Sudah Masuk Rekening

– Masukkan data lengkap keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diajukan (misalnya PKH, BPNT).

– Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh Kementerian Sosial.

2. Cara Daftar DTSEN Offline di Kantor Desa/Kelurahan

– Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK asli.

– Isi formulir pendaftaran DTSEN yang disediakan petugas.

📖 Baca Juga: HEADLINE: Kabar Penting! PT Taspen Terbitkan Pengumuman Khusus Pensiunan Lama Hari Ini 13 Januari 2026, Simak Aturan Terbarunya

– Permohonan akan diproses melalui musyawarah untuk menilai kelayakan.

– Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial, kemudian dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga ke Kementerian Sosial.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar pemutihan, pastikan Anda mengetahui jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Berikut cara cek tunggakan:

1. Via Aplikasi Mobile JKN

– Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.

📖 Baca Juga: Resmi Berlaku! Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025, Tertinggi Nyaris Rp5 Juta

– Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS serta password.

– Pilih Menu Lainnya, lalu klik Info Iuran.

– Sistem akan menampilkan rincian dan jumlah tunggakan.

2. Via WhatsApp Pandawa

– Kirim pesan apa saja (misalnya “Hai”) ke nomor WhatsApp Pandawa: 0811-8-165-165.

– Pilih menu Informasi.

– Klik Cek Status Kepesertaan dan ikuti petunjuk selanjutnya.

– Layanan ini aktif Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.

Penutup

Halaman: 123
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.