Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan.
Dana bantuan ini disalurkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya.
Bagi para penerima manfaat, terutama yang sedang menantikan pencairan dana KIP PIP Tahap 2 Tahun 2025, kini pengecekan status pencairan dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana KIP PIP Tahap 2 Tahun 2025 secara online:
1. Buka Situs Resmi KIP PIP:
Langkah pertama adalah membuka peramban (browser) pada perangkat Anda (laptop atau ponsel) dan mengunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui tautan berikut: https://pip.kemdikbud.go.id.
2. Cari Menu “Cari Penerima PIP”:
Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs web PIP, cari dan klik pada menu atau kolom yang bertuliskan “Cari Penerima PIP“.
Biasanya, menu ini terletak di bagian atas atau tengah halaman.
3. Masukkan NISN dan NIK:
Pada halaman “Cari Penerima PIP”, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data siswa.
4. Jawab Soal Verifikasi:
Setelah memasukkan NISN dan NIK, biasanya akan muncul soal verifikasi berupa perhitungan sederhana.
Jawablah soal tersebut dengan benar pada kolom yang tersedia.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa yang mengakses informasi adalah manusia, bukan program otomatis.
5. Klik Tombol “Cek Penerima PIP”:
Setelah semua data terisi dengan benar dan soal verifikasi terjawab, klik tombol “Cek Penerima PIP” atau tombol serupa yang tersedia pada halaman tersebut.
6. Lihat Informasi Status Pencairan: