SMA/Sederajat: Rp900.000
Cara Mencairkan Dana PIP Melalui ATM
Bagi siswa kelas akhir yang namanya telah terdaftar sebagai penerima PIP tahun 2025, dana bantuan dapat dicairkan dengan mudah melalui ATM.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Pastikan Anda memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah diaktivasi.
2. Kunjungi ATM bank penyalur PIP (biasanya bank BUMN seperti BRI, BNI, atau Mandiri).
3. Masukkan kartu KIP ke mesin ATM.
4. Masukkan PIN kartu KIP Anda.
5. Pilih menu “Tarik Tunai”.
6. Masukkan nominal dana yang ingin ditarik (sesuai dengan saldo yang tersedia).
7. Ikuti instruksi selanjutnya hingga transaksi selesai.
8. Ambil uang dan kartu KIP Anda.
Selain melalui ATM, pencairan dana PIP juga dapat dilakukan langsung melalui teller di kantor bank penyalur terdekat.
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi PIP Kemendikbudristek. Berikut caranya:
1. Akses laman resmi PIP Kemendikbudristek melalui tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id atau melalui laman SiPintar (https://pip.kemdikbud.go.id/).
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.