Calon penerima BSU tidak sedang menerima program bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025:
Nominal Bantuan: Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) diberikan satu kali.
Jadwal Pencairan: BSU 2025 direncanakan akan mulai dicairkan pada tanggal 5 Juni 2025. Pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga bulan Juli 2025.
Metode Penyaluran: Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Pendaftaran dan Pengecekan Status Penerima:
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai mekanisme pendaftaran, biasanya calon penerima dapat melakukan pengecekan status melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Anda perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan yang aktif untuk melakukan verifikasi.
Penting untuk diingat: Seluruh informasi terkait program BSU 2025, termasuk regulasi resmi, akan diumumkan oleh pemerintah melalui kanal resmi seperti website Kemnaker. Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru dari sumber-sumber terpercaya.