Bagi penerima PKH yang baru atau yang datanya memerlukan pembaruan, aktivasi rekening bank kemungkinan diperlukan.
Berikut langkah-langkah umum untuk aktivasi rekening PKH:
1. Informasi dari Dinas Sosial/Pendamping PKH:
KPM biasanya akan menerima informasi dari Dinas Sosial setempat atau pendamping PKH mengenai kebutuhan aktivasi data dan rekening.
2. Verifikasi Data Diri:
Penerima akan diminta untuk melakukan verifikasi data diri dan keluarga.
3. Aktivasi Rekening di Bank:
KPM diwajibkan untuk membuka atau mengaktifkan rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah (contohnya Bank BRI atau Bank BNI).
Aktivasi rekening dapat dilakukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pengantar dari pendamping PKH ke kantor bank yang bersangkutan.
4. Konfirmasi ke Pendamping:
Setelah aktivasi rekening selesai, sebaiknya KPM melakukan konfirmasi kepada pendamping PKH.
Pentingnya Verifikasi Rekening
Tahapan verifikasi rekening ini sangat krusial untuk kelancaran pencairan dana bantuan.
Dengan rekening yang terverifikasi, diharapkan tidak akan ada masalah seperti dana gagal transfer atau salah sasaran.
Cara Cek Status Pencairan
Selain melalui informasi dari pendamping PKH, KPM juga dapat melakukan pengecekan status pencairan bansos secara mandiri melalui aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.