BREAKING NEWS: BPNT Susulan Rp600 Ribu Cair, KPM PKH dan BPNT Siap Terima Bantuan Ganda Hingga Rp1 Juta Plus Beras 20 Kg dan Minyak Goreng
Sementara itu, bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) nominasi 2025, pencairan dana dilakukan dalam tiga termin setiap tahun.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022, jadwal pencairan PIP 2025 adalah sebagai berikut:
1. Termin 1: Februari-April 2025 (untuk siswa pemegang KIP yang telah terdata sejak awal tahun)
2. Termin 2: Mei-September 2025 (untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah tercantum dalam SK Nominasi)
3. Termin 3: Oktober-Desember 2025 (untuk siswa yang termasuk kategori tahap 1 atau 2 namun belum menerima pencairan)
Penerima yang sudah melakukan aktivasi rekening di bulan Juli 2025 dapat melakukan pengecekan secara berkala.
Sedangkan untuk yang aktivasi bulan Agustus, pencairan akan dilakukan pada akhir Oktober 2025.
Imbauan untuk KPM
Bagi KPM PKH dan BPNT yang tahap ketiga belum cair, diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala.
Jika dalam 3 hari ke depan bantuan belum cair, segera laporkan kepada pendamping sosial agar statusnya dapat dicek di sistem.
Sementara itu, bagi KPM yang baru mendapatkan kartu KKS, pengecekan saldo baru bisa dilakukan minimal tujuh hari setelah kartu diterbitkan untuk memastikan sistem sudah mengaktifkan rekening bantuan. ***
