Sebelum melakukan pengambilan dana, Anda perlu memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT tahun 2025.
Berikut adalah cara mudah untuk mengeceknya:
1. Melalui Laman Resmi Kemensos:
Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data diri yang diperlukan, meliputi:
– Provinsi
– Kabupaten/Kota
– Kecamatan
– Desa/Kelurahan
– Nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Masukkan 4 huruf kode yang muncul pada layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon “muat ulang” untuk mendapatkan kode baru.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store (untuk pengguna Android).
Tekan tombol “Buat Akun Baru” jika Anda belum memiliki akun.
Isi nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat sesuai e-KTP.
Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang aktif.
Buat kata sandi untuk akun Anda.
Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda dapat memilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepenerimaan Anda.
Syarat dan Ketentuan Pengambilan Dana BPNT