2. Cari menu atau tautan untuk pengecekan status bantuan sosial.
3. Masukkan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Ikuti instruksi selanjutnya untuk melakukan verifikasi data.
5. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan dan tahapan pencairannya.
Selain itu, Anda juga dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melaluiPlay Store (untuk pengguna Android).
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi yang tidak resmi atau berasal dari sumber yang tidak terpercaya.
Pastikan untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah terkait jadwal dan mekanisme pencairan bansos.
Diharapkan informasi ini dapat memberikan gambaran bagi para KPM mengenai perkiraan waktu pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2025.
Tetap pantau informasi resmi dari Kemensos untuk mendapatkan kepastian dan detail lebih lanjut. ***