Berita
Beranda / Berita / Besaran Pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Juni 2025: Ada Kenaikan Gaji?

Besaran Pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Juni 2025: Ada Kenaikan Gaji?

Uang

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Selain gaji pokok, pensiunan janda/duda PNS juga akan menerima pencairan dengan besaran yang bervariasi tergantung golongan, mulai dari Rp1.264.300 hingga maksimal Rp2.294.400.

Contohnya, untuk pensiunan janda/duda golongan IV E bisa menerima antara Rp1.397.000 hingga Rp2.294.400, dan golongan III D antara Rp1.264.300 hingga Rp1.865.100.

Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025

Kabar baik lainnya adalah bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun 2025 juga akan dicairkan pada awal Juni 2025.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak berwenang pada 11 Maret 2025.

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Pencairan gaji ke-13 ini dilakukan untuk membantu para pensiunan, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru.

Besaran gaji ke-13 akan didasarkan pada gaji pokok pensiun bulan Juni 2025 ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga.

Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Selain kenaikan gaji pokok yang didasarkan pada kenaikan gaji PNS aktif, terdapat informasi mengenai potensi kenaikan gaji pensiunan sebesar 16% di tahun 2025.

Jika informasi ini benar, maka para pensiunan akan menerima peningkatan yang signifikan pada gaji mereka.

Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 dan Informasi Tambahan 100 Persen Tahun 2025

Mekanisme Pencairan

Laman: 1 2 3