Berita
Beranda / Berita / Besaran Pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Juni 2025: Ada Kenaikan Gaji?

Besaran Pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Juni 2025: Ada Kenaikan Gaji?

Uang

Kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia!

Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa gaji pensiun untuk bulan Juni 2025 akan dicairkan mulai tanggal 1 Juni 2025.

Lebih istimewa lagi, pencairan kali ini akan meliputi dua kali pembayaran sekaligus, yaitu gaji pokok pensiun dan gaji ke-13.

Gaji Pokok Pensiun PNS Juni 2025

Besaran gaji pokok pensiun PNS tahun 2025 telah mengalami penyesuaian setelah adanya kenaikan gaji pokok PNS aktif sebesar 8% di awal tahun 2025.

Begini Cara Cek Bansos PKH Periode Mei 2025 Secara Online, Cukup Lewat HP!

Kenaikan ini secara otomatis berdampak pada peningkatan besaran gaji pensiun.

Berikut adalah perkiraan tabel gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I (PNS dengan jenjang awal)

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

POSITIF INI JUMLAH BANTUAN PKH DAN BPNT TAHAP 2 YANG DITERIMA KPM BERDASARKAN DATA BARU DTSEN

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.749.200

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.833.500

Update Status PKH BPNT Tahap 2 Hari Ini di SIKS-NG: Bantuan Rp225 Ribu – Rp900 Ribu Bisa Dicairkan?

IIc: Rp1.748.100 – Rp2.920.800

IId: Rp1.748.100 – Rp3.011.500

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.698.600

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.844.700

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.005.900

Golongan IV (Pangkat tertinggi PNS)

Laman: 1 2 3