Berita
Beranda / Berita / Berapa Gaji Honorer R2 dan R3 Jika Diangkat PPPK Paruh Waktu? Ini Rinciannya!

Berapa Gaji Honorer R2 dan R3 Jika Diangkat PPPK Paruh Waktu? Ini Rinciannya!

Uang

Golongan IX: Rp 3.203.600 – Rp 5.066.100

Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.325.400

Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.591.200

Golongan XII: Rp 3.627.000 – Rp 5.864.600

Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800

Manfaat Koperasi Desa Merah Putih: Pilar Ekonomi Kerakyatan untuk Kesejahteraan Desa

Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500

Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600

Golongan XVII: Rp 4.462.900 – Rp 7.329.000

Karena statusnya sebagai PPPK paruh waktu, kemungkinan besar gaji yang diterima oleh honorer R2 dan R3 akan disesuaikan dengan jam kerja yang ditetapkan.

Kabar Gembira untuk Guru: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 & 2, Gaji ke-13, dan Tambahan TPG 2025

Detail lebih lanjut mengenai mekanisme perhitungan gaji paruh waktu ini kemungkinan akan diatur dalam peraturan turunan dari Keputusan Menpan RB tersebut atau diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah yang melakukan rekrutmen.

Selain gaji pokok, PPPK juga berpotensi menerima berbagai tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan (jika ada), dan tunjangan kinerja. ***

Laman: 1 2 3