Berita
Beranda / Berita / Benarkah Pengurus Koperasi Merah Putih Bergaji Fantastis? Cek Faktanya!

Benarkah Pengurus Koperasi Merah Putih Bergaji Fantastis? Cek Faktanya!

Kemenkop UKM juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang tidak benar dan tidak berasal dari sumber resmi.

Dalam beberapa kasus, kabar hoaks mengenai gaji fantastis ini juga disertai dengan tautan pendaftaran yang mencurigakan dan berpotensi menjadi upaya phishing atau penipuan online.

Kabar mengenai gaji pengurus Koperasi Merah Putih yang mencapai Rp 5 hingga Rp 8 juta per bulan adalah tidak benar.

Besaran honor pengurus koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, sangat bergantung pada kinerja dan kesepakatan anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Jangan Sampai Ketinggalan! Bocoran Jadwal Pencairan PKH & BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Siap-Siap Cek Rekening!

Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber yang terpercaya dan berhati-hati terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan. ***

Laman: 1 2