Penting untuk dicatat bahwa ketentuan ini dapat berbeda untuk status kepegawaian lainnya (seperti PNS) yang mungkin memiliki aturan tersendiri terkait dengan masa kerja dan penerimaan gaji ke-13.
Untuk informasi yang lebih spesifik, disarankan untuk mengacu pada peraturan resmi yang berlaku atau berkonsultasi dengan bagian kepegawaian di instansi masing-masing. ***