Berita
Beranda / Berita / ASN Wajib Tahu! Rincian Gaji ke-13 Tahun 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

ASN Wajib Tahu! Rincian Gaji ke-13 Tahun 2025 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Berikut adalah perkiraan nominalnya:

– Eselon I/pejabat pimpinan tinggi utama/pejabat pimpinan tinggi madya: Rp 24.886.200

– Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama: Rp 19.514.800

– Eselon III/pejabat administrator: Rp 13.842.300

Gaji Pensiunan PNS Golongan I dan II Kembali Cair di Juni 2025, Simak Detail Nominalnya!

– Eselon IV/pejabat pengawas: Rp 10.612.900

Gaji ke-13 tahun 2025 menjadi angin segar bagi para pensiunan dan ASN di seluruh Indonesia.

Meskipun angka pasti akan diumumkan oleh pemerintah melalui peraturan resmi, perkiraan nominal berdasarkan golongan dan masa kerja ini dapat memberikan gambaran bagi penerima manfaat.

Diharapkan, Gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli dan kesejahteraan para abdi negara serta para purna bakti. ***

Setelah Mereda, COVID-19 Kembali Mengancam Hong Kong, Singapura, dan Thailand

Laman: 1 2 3 4