Berita
Beranda / Berita / ASN Daerah Perlu Perhatikan! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bisa Berbeda

ASN Daerah Perlu Perhatikan! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Bisa Berbeda

– Pensiun pokok

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

Potensi Penundaan dan Faktor Penyebab

Intip Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih, Benarkah Bendahara Dapat Rp 8 Juta?

Meskipun jadwal resmi telah diumumkan, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan penundaan pencairan gaji ke-13 bagi sebagian penerima:

1. Kemampuan Fiskal Daerah:

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, pencairan gaji ke-13 dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Hal ini berarti jadwal pencairan bisa berbeda antar wilayah.

2. Proses Autentikasi Pensiunan:

ASN Siap-Siap! Ini Aturan Terbaru BKN Soal Pencantuman Gelar di Tahun 2025

Pensiunan diwajibkan melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen.

Kegagalan atau belum dilakukannya autentikasi dapat menjadi penyebab tertundanya pencairan dana pensiun, termasuk gaji ke-13.

3. Kendala Teknis:

Proses autentikasi melalui aplikasi Taspen terkadang dapat mengalami kendala teknis yang menyebabkan gagalnya autentikasi, sehingga menghambat pencairan gaji ke-13.

4. Koordinasi Antar Instansi:

Siapa Saja Honorer yang Masuk PPPK Penuh dan Paruh Waktu? Ini Datanya!

Proses pencairan gaji ke-13 melibatkan koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKA) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Keterlambatan dalam koordinasi ini dapat mempengaruhi waktu pencairan.

Laman: 1 2 3